PENGETAHAUAN HUKUM PERKAWINAN ISLAM DAN SIKAP TERHADAP PERKAWINAN ANATAR AGAMA PADA MAHASISWA MUSLIM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara pengetahuan hokum perkawinan Islam dengan sikap perkawinan antar agama. Dugaan awal yang diajukan dalam penelitian ini dalah ada hubungan negative antara pengetahuan hukum perkawian Islam dengan sikap terhadap perkawinan antar agama pada mahasiswa muslim. Semakin tinggi tingkat pengetahuan humum perkawinan Islam maka semakin negative sikap seseorang terhadap perkawaninan antar agama.
Subjek Penelitian ini adalah mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Indonesia dari berbagai angkatan dan jurusan, yaitu Hukum Islam, Pendidikan Agama Islam, dan Ekaonomi Islam, S-1, berusia 18-24 tahun dan berjenis kelamin pria atau wanita. Adapun sekala yang digunakan adalah skala pengetahuan Perkawian Hukum Islam yang disusun oleh peneliti yang mengacu pada aspek yang dikemukakan oleh Basyir (2000) dan Ramulyo (2004) dan skala sikap Perkawinan Antar Agama yang disusun oleh peneliti dengan mengacu pada aspek yang dikemukakakan oleh Secord & Backman (Azwar, 2005 dan Walgito, 2002).
Metode analisis yang digunakan opada metode ini menggunakan fasilitas SPSS progam 12. Untuk menguji Perkawinan Islam dengan sikap terhadap perkawinan antar agama. Korelasi product moment dari person dengan menunjukan korelasi sebesar r= -0,583 yang artinya ada hubungan yang sangat signifikan anatra pengetahuan hukum Perkawinan Islam dengan sikap perkawinan antar agama. Jadi hipotesis penelitian diterima.
Kata Kunci : Pengethauan Hukum Perkaeinan Islam,Sikap terhadap perkawinan antar agama .